12 Relawan Indonesia Dapat Kewarganegaraan Palestina
Selasa, 08 Juni 2010
Jakarta (ANTARA News) - Duabelas relawan Indonesia yang bergabung dalam misi kemanusiaan "Freedom Flotilla" mendapatkan kewarganegaraan Palestina sebagai bentuk apresiasi negara itu terhadap relawan yang mencoba menerobos blokade Gaza oleh Israel.
"Pemerintah (Palestina) mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para pahlawan kemanusiaan untuk mengekspose kekejaman Israel," kata Dubes Palestina untuk Indonesia Fariz Mehdawi usai mendampingi lima sukarelawan Gaza bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa.
Ia mengucapkan terima kasih pada para sukarelawan karena tanpa upaya mereka kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina tidak akan terungkap ke dunia internasional.
Sementara Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Teguh Wardoyo mengatakan, 12 relawan tersebut tetap mempunyai status kewarganegaraan Indonesia, meski ketika ia berada di Palestina juga mendapatkan perlakuan sama dengan warga lainnya.
Pada Selasa sore, Presiden bertemu dengan lima WNI yang menjadi sukarelawan Gaza. Mereka adalah lima orang pertama yang kembali ke tanah air dari 12 WNI tersebut.
Kelima sukarelawan itu adalah Ketua Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (Kispa) Ferry Nur, Muhendri Muchtar, Hardjito Warno, Muhammad Yasin, dan Ocvianto Baharuddin.
Mereka bagian dari 12 WNI yang turut dalam misi kemanusiaan "Freedom Flotilla" ke Gaza, Mei. Kepulangan tujuh orang lainnya menurut Teguh masih diatur oleh Kementerian Luar Negeri.
Rombongan pembawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza itu disergap oleh militer Israel di laut internasional.
Insiden itu mengakibatkan sedikitnya sembilan sukarelawan meninggal dunia. Dunia mengecam keras aksi berdarah yang dilakukan Israel pada warga sipil itu.
0 komentar:
Posting Komentar