Join and earn money by advertising in Kumpulblogger.com

Perjanjian Balfour Tonggak Konflik Israel-Palestina

Selasa, 08 Juni 2010

JAKARTA- Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza hingga hari ini tak lepas dari dosa politik Inggris. Sebab, negara itulah yang mengizinkan warga Yahudi eksodus ke Palestina dan akhirnya mendirikan negara baru.

Dukungan Inggris atas imigrasi besar-besaran warga Yahudi ke Palestina tertuang dalam Deklarasi Balfour pada 2 November 1917. Deklarasi Balfour atau Perjanjian Balfour merupakan sebuah surat yang dikirimkan Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour, kepada Lord Rothschild, pemimpin komunitas Yahudi Inggris, untuk disampaikan kepada Federasi Zionis.
Surat itu berisi hasil rapat Kabinet Inggris pada 31 Oktober 1917 yang menyatakan mendukung rencana-rencana Zionis  mendirikan ‘tanah air’ bagi Yahudi di Palestina, dengan syarat bahwa tak ada hal-hal yang boleh dilakukan yang mungkin merugikan hak-hak dari komunitas-komunitas yang ada di sana.

“Iya, perjanjian itu menjadi awal mula konflik Israel-Palestina. Konflik terjadi karena ketidaktegasan penjajah dalam membagi wilayah,” ujar pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia (UI) Nurani Chandrawati kepada okezone di Jakarta, Senin (7/6/2010).

Saat itu, mayoritas wilayah Palestina berada di bawah kekuasaan Khilafah Turki Utsmani dan batas-batas yang akan menjadi Palestina telah dibuat sebagai bagian dari Persetujuan Sykes-Picot pada 16 Mei 1916 antara Inggris dan Prancis.

Sebagai balasan untuk komitmen dalam deklarasi Balfour, komunitas Yahudi akan berusaha meyakinkan Amerika Serikat ikut dalam Perang Dunia I. Kata-kata dalam Deklarasi Balfour kemudian digabungkan ke dalam perjanjian damai Sèvres dengan Turki Utsmani dan Mandat untuk Palestina.

Berikut isi surat dari Albert James Balfour yang dikirimkan kepada Lord Rothschild:

Saya sangat senang dalam menyampaikan kepada Anda, atas nama Pemerintahan Sri Baginda, pernyataan simpati terhadap aspirasi Zionis Yahudi yang telah diajukan kepada dan disetujui oleh Kabinet.

“Pemerintahan Sri Baginda memandang positif pendirian di Palestina tanah air untuk orang Yahudi, dan akan menggunakan usaha keras terbaik mereka untuk memudahkan tercapainya tujuan ini, karena jelas dipahami bahwa tidak ada suatupun yang boleh dilakukan yang dapat merugikan hak-hak penduduk dan keagamaan dari komunitas-komunitas non-Yahudi yang ada di Palestina, ataupun hak-hak dan status politis yang dimiliki orang Yahudi di negara-negara lainnya.”

Saya sangat berterima kasih jika Anda dapat menyampaikan deklarasi ini untuk diketahui oleh Federasi Zionis.

Tak lama setelah ada Deklarasi Balfour, eksodus warga Yahudi di berbagai penjuru dunia ke Palestina mulai terjadi. Dalam perjalanannya, warga Yahudi ini kemudian mendirikan negara Israel pada tahun 1948. Sebuah negara yang muncul kembali setelah lebih dari 2.500 tahun menghilang dari muka bumi, karena konflik internal dan penjajahan. Israel pun lantas terlibat pertikaian perebutan wilayah dengan Palestina dan Yordania, serta negara-negara Arab lain.

Selama Perang Dunia I Inggris mengambil alih Yerusalem (1917) dan menetapkan kota itu di dalam The Palestine Mandate dari tahun 1922-1948. Pada tahun 1948, Inggris sebagai pemegang otoritas tanah Palestina tiba-tiba menyatakan tidak bertanggung jawab lagi atas seluruh Palestina yang dikuasakan kepadanya oleh Liga Bangsa-Bangsa yang telah bubar.(ful) Okezone.com

0 komentar:

Follow Me

Blog Archive

Online

Directory

The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku Text Back Links Exchange Free Automatic Link Free Automatic Backlink http://Link-exchange.comxa.com Powered by Mysiterank

  © Web Design By Septiyans   © Blogger template Writer's Blog by Ourblogtemplates.com 2008   ©The Javanese   ©Doea Enam

Back to TOP